Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Markus 7:9-19

7:9 Yesus berkata pula kepada mereka: "Sungguh pandai kamu mengesampingkan perintah Allah, supaya kamu dapat memelihara adat istiadatmu sendiri. 7:10 Karena Musa telah berkata: Hormatilah ayahmu dan ibumu! dan: Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya harus mati. 7:11 Tetapi kamu berkata: Kalau seorang berkata kepada bapanya atau ibunya: Apa yang ada padaku, yang dapat digunakan untuk pemeliharaanmu, sudah digunakan untuk korban--yaitu persembahan kepada Allah--, 7:12 maka kamu tidak membiarkannya lagi berbuat sesuatupun untuk bapanya atau ibunya. 7:13 Dengan demikian firman Allah kamu nyatakan tidak berlaku demi adat istiadat yang kamu ikuti itu. Dan banyak hal lain seperti itu yang kamu lakukan." 7:14 Lalu Yesus memanggil lagi orang banyak dan berkata kepada mereka: "Kamu semua, dengarlah kepada-Ku dan camkanlah. 7:15 Apapun dari luar, yang masuk ke dalam seseorang, tidak dapat menajiskannya, tetapi apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya." 7:16 (Barangsiapa bertelinga untuk mendengar hendaklah ia mendengar!) 7:17 Sesudah Ia masuk ke sebuah rumah untuk menyingkir dari orang banyak, murid-murid-Nya bertanya kepada-Nya tentang arti perumpamaan itu. 7:18 Maka jawab-Nya: "Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya, 7:19 karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?" Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal.

Full Life: MENAJISKANNYA.

Nas : Mr 7:18

Yesus sedang berbicara tentang makanan yang masuk ke dalam seorang tetapi tidak mempengaruhi hatinya (ayat Mr 7:19). Ayat ini tidak dapat digunakan untuk membenarkan pemakaian obat yang membahayakan dan minuman keras karena penggunaan semuanya itu telah mengakibatkan berbagai dosa yang tertulis dalam ayat Mr 7:21-22

(lihat cat. --> Ams 23:31).

[atau ref. Ams 23:31]


Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Mrk 7:9-19
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)